PERBAIKAN PELINGGIH

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 20

Dana Diajukan
Rp 200.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/MBWBM/DAB/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MRAJAN BATUR WARIH BALI MULA
JL. SIULAN NO.82, BANJAR BUAJI, PENATIH DANGIN PURI
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pemerajan sebagai salah satu tempat suci di Bali merupakan tempat suci terdekat pada keseharian masyarakat Bali dan mempunyai peran penting dalam mendidik mental spiritual masyarakatnya. Dengan adanya rencana perbaikan pelinggih Mrajan Batur Warih Bali Mula maka kami memohon bantuan Bapak Walikota Denpasar , sehingga pembangunan ini dapat terlaksana

Tujuan

Mengingat pentingnya sebuah tempat suci atau pemerajan untuk melakukan kegiatan sembahyang memohon tuntunan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dengan diperbaikinya pelinggih Mrajan Batur Warih Bali Mula ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kenyamanan kepada pengempon untuk melakukan kegiatan ritual keagamaan.

Lokasi Kegiatan

MRAJAN BATUR WARIH BALI MULA, JL. SIULAN NO.82, BANJAR BUAJI, PENATIH DANGIN PURI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Jan 2026, 10:58 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Jan 2026, 10:58 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Jan 2026, 10:59 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
28 Jan 2026, 10:59 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
28 Jan 2026, 10:59 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
28 Jan 2026, 10:59 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri