Organisasi Pengusul
PECALANG BANJAR ADAT ASTA BHUANA, DESA ADAT DENPASAR
JL. GUNUNG RINGIN IV NO. 2, BANJAR ASTA BUANA, DESA TEGAL HARUM, DENPASAR BARAT
Tegal Harum
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pecalang adalah petugas keamanan tradisional yang bertugas menjaga ketertuban dan keamanan di Desa Adat Bali. Pecalang memiliki peran serupa dengan polisi tetapi dalam Konteks sederhana.
Pecalang Banjar Adat Asta Buana, Desa Adat Denpasar bermaksud mengadakan Alat Komunikasi (HT) Pakaian Seragam dan Perlengkapan lainnya.
JL. GUNUNG RINGIN IV NO. 2, BANJAR ASTA BUANA, DESA TEGAL HARUM, DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 30 Jan 2026, 22:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 02 Feb 2026, 10:36 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 02 Feb 2026, 10:36 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 02 Feb 2026, 10:37 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 02 Feb 2026, 10:48 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 02 Feb 2026, 10:48 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |