Organisasi Pengusul
PEMERAJAN PASEK ABASAN DENPASAR
JL. LETDA MADE PUTRA GG.III NO.3, BANJAR ABASAN
Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPA/IX/2025 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Keberadaan sarana dan prasarana keagamaan di lingkungan Merajan Pasek Abasan sat ini dirasa perlu untuk melakukan perawatan untuk menjaga kondisi fisik dri simbol dan alat-alat upacara. Saat ini kami tidak memiliki tempat yang layak untuk menyimpan simbol atau alat upacara tersebut, bahkan beberapa sudah ada yang mengalami kerusakan.
Untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan untuk menjaga simbol keagamaan guna menciptakan kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.
PEMERAJAN PASEK ABASAN DENPASAR, JL. LETDA MADE PUTRA GG.III NO.3, BANJAR ABASAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Jan 2026, 11:03 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Jan 2026, 11:03 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Jan 2026, 11:04 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 27 Jan 2026, 11:04 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 27 Jan 2026, 11:05 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 27 Jan 2026, 11:05 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |