Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Mrajapati Desa Adat Sesetan
Jl. Setra Dalem Br. Gaduh, Desa Adat Sesetan
Sesetan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PPM-DS/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Dalam rangka melestarikan seni, budaya dan adat istiadat Bali serta warisan leluhur dan sebagai wujud nyata sthiti bakti kami terhadap Ida Bhatara yang berstana di Pura tersebut, berdasarkan hasil rapat warga pengempon dimana diputuskan akan melaksanakan Renovasi Pura
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merenovasi Pura yang keadaannya sudah mulai rusak. Adapun tujuannya adalah dalam rangka melestarikan warisan leluhur dan meningkatkan srada dan bakti warga kami kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.
Pura Mrajapati Desa Adat Sesetan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Jan 2026, 12:10 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Jan 2026, 12:11 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Jan 2026, 12:11 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 22 Jan 2026, 14:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.000.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 22 Jan 2026, 14:56 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.000.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 22 Jan 2026, 14:56 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |