Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA BENCINGAH
JL. PADMA GG V BR. SABA PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
No. Proposal | 01/PB/III/2025 |
Tahun Anggaran | PERUBAHAN 2025 |
Istilah Pura menjadi khusus untuk tempat ibadah umat hindu di bali. Struktur Pura mengikuti konsep tri mandala ( nista mandala, madya mandala, utama mandala). Maka dari itu tempat suci yang ada akan dilakukan upacara keagamaan baik skala besar maupun skala kecil.
Maksud dan tujuan dari rehab bangunan pura tersebut dikarenakan kondisi dari bangunan pura sudah rusak sehingga kurang nyaman dipergunakan disaat upacara piodalan.
JL. PADMA GG V BR. SABA PENATIH
Waktu | Status | Keterangan |
---|---|---|
28 Apr 2025, 14:47 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
28 Apr 2025, 14:47 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
28 Apr 2025, 14:47 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
28 Apr 2025, 14:47 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 400.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
28 Apr 2025, 14:48 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 400.000.000 Keterangan: Disetujui |
28 Apr 2025, 14:48 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |