Organisasi Pengusul
PURA PAIBON PASEK GADUH
JL. PADMA PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
No. Proposal | - |
Tahun Anggaran | PERUBAHAN 2025 |
Pura Paibon merupakan persatu masyarakat yang memiliki kasta dalam sebuah perkumpulan, Pura Paibon Pasek Gaduh yang berlokasi di jalan Padma Penatih. Meningat halama pura sudah tidak layak digunakan.
Mengingat halaman pura yang tidak layak maka perlu di renovasi sehingga halaman pura bisa difungsikan.
JL. PADMA PENATIH
Waktu | Status | Keterangan |
---|---|---|
28 Apr 2025, 14:00 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
28 Apr 2025, 14:00 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
28 Apr 2025, 14:03 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
28 Apr 2025, 14:04 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
28 Apr 2025, 14:04 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 40.000.000 Keterangan: Disetujui |
28 Apr 2025, 14:04 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |