PENGADAAN SEPERANGKAT GAMELAN

Sidakarya Hibah Dilihat: 163

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 01/MGPPD/IV/2025
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
MERAJAN GEDE LAN PAIBON PENYARIKAN DALEM
JL. SIDAKARYA NO. 92 LINGKUNGAN BANJAR DUKUH MERTAJATI , DESA ADAT SIDAKARYA , KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Sidakarya
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan Gede Paibon Penyarikan Dalem merupakan tempat pemujaan leluhur bagi Pratisentana (Keturunan) Penyarikan Dalem yang kawitannya berada di Desa Tusan Banjarangkan Kabupaten Klungkung Provionsi Bali. Merajan ini sendiri berlokasi di jalan Sidakarya No. 91 tepatnya di Banjar Dukuh Mertajati Desa Adat Sidakarya Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Sampai Saat ini Pengempon Merajan Paibon Penyarikan Dalem sebanyak 55 KK (350 Jiwa).

Tujuan

Berdasarkan hal tersebut di atas dan memalui proposal ini kami mengajukan permohonan Pengadaan Seperangkat Gamelan melalui program Bantuan Hibah di Kota Denpasar .

Lokasi Kegiatan

JL. SIDAKARYA NO. 92 LINGKUNGAN BANJAR DUKUH MERTAJATI , DESA ADAT SIDAKARYA , KECAMATAN DENPASAR SELATAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
25 Apr 2025, 21:30 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
25 Apr 2025, 21:31 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
25 Apr 2025, 21:31 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
25 Apr 2025, 21:31 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
25 Apr 2025, 21:31 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
25 Apr 2025, 21:31 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
22 Oct 2025, 11:49 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri