Organisasi Pengusul
BANJAR PAGAN TENGAH
JL. PLAWA DENPASAR, BANJAR PAGAN TENGAH, DESA SUMERTA KAUH
Sumerta Kauh
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BTP/IV/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Melalui pengajuan proposal ini kami berencana untuk meningkatkan kembali rasa persatuan dan kesatuan dan memupuk rasa kekeluargaan dengan jalan melakukan pengadaan gambelan sebagai bentuk kesragaman kami dalam sekaa gong wiralaga dalam terlaksananya adat dan budaya yang ada.
Untuk melengkapi sarana dan prasarana gamelan, untuk menjaga adat tradisi dan budaya dan mempererat rasa kekeluargaan dan gotong royong.
JL. PLAWA DENPASAR, BANJAR PAGAN TENGAH, DESA SUMERTA KAUH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Apr 2025, 21:08 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 25 Apr 2025, 08:33 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 25 Apr 2025, 08:33 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 25 Apr 2025, 08:34 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 25 Apr 2025, 08:34 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 25 Apr 2025, 08:34 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 22 Oct 2025, 11:56 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |