PERBAIKAN 7 PELINGGIH, BALE PIYASAN, BATARAN SERTA TEMBOK PENYENGKER

Sumerta Hibah Dilihat: 62

Dana Diajukan
Rp 400.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 300.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/01/SGBW/IV/2025
Tahun Anggaran PERUBAHAN 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE BHUJANGGA WAISNAWA
JL. NUSA INDAH GANG 5 NO. 1 KELURAHAN SUMERTA
Sumerta
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai umat beragama kita perlu menjaga dan memelihara keberadaan sanggah gede itu sendiri. Di sanggah Gede Bhujangga Waisnawa terdapat 7 pelinggih, bale piyasan, bataran serta tembok penyengker yang perlu diperbaiki secara fisik.

Tujuan

Untuk melestarikan budaya dan adat istiadat, meningkatkan sradha dan bakti, mempererat tali persaudaraan dengan cara melaksanakan gotong royong.

Lokasi Kegiatan

JL. NUSA INDAH GANG 5 NO. 1 KELURAHAN SUMERTA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
17 Apr 2025, 15:07 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
17 Apr 2025, 15:08 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
17 Apr 2025, 15:08 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
17 Apr 2025, 15:08 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
17 Apr 2025, 15:08 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Distujui
17 Apr 2025, 15:08 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri