Organisasi Pengusul
SABHA UPADESA KOTA DENPASAR
JL. HAYAM WURUK NO. 69 DENPASAR
Sumerta Kelod
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 03/SUKD/III/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Dalam usaha untuk lebih meningkatkan pelayanan sabha upadesa Kota Denpasar dalam melaksanakan swadarmanya, berusaha untuk tetap melestarikan dan mempertahankan warisan adi luhung yang disesuaikan dengan desa kala patra yang merupakan identitas dari Bumi Bali yang sudah tersohor Ke belahan dunia. Bertitik tolak dengan keberadaan tersebut dirasa perlu ada sarana pendukung berupa kendaraan roda dua.
Untuk lebih mempermudah dan memperlancar tugas tugas dari sabha upadesa dalam memberikan layanan, sosialisasi program-program pemerintah kota Denpasar baik yang bersifat swadarma Negara demikian juga swadarma agama.
JL. HAYAM WURUK NO. 69 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Apr 2025, 09:57 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Apr 2025, 09:57 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Apr 2025, 09:58 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 15 Apr 2025, 10:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.365.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 15 Apr 2025, 10:02 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.365.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 15 Apr 2025, 10:02 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.365.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 22 Oct 2025, 10:54 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |