Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ARYA TAN MUNDUR
JL. GUNUNG BATUR II NO. 7 DPS
Pemecutan
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/ATM/III/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Konsep Tri Hita Karana telah dipegang teguh oleh Umat Umat Hindu tidak akan terlepas dari kehidupan masyarakat Pengempon Hindu.
Dengan Kondisi Bangunan Pelinggih . Bale Piyasan Merfajan dan Candi Bentar, kondisinya sangat memprihatinkan sehingga perlu diadakan perbaikan , memgingat kemampuan kami sangat trbatas maka sekiranya perlu bantuan dana.
JL. GUNUNG BATUR II NO. 7 DPS
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Apr 2025, 15:09 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Lengkap |
| 14 Apr 2025, 16:14 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Lengkap |
| 14 Apr 2025, 16:15 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 15 Apr 2025, 14:59 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 15 Apr 2025, 14:59 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 15 Apr 2025, 14:59 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 08:27 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |