MEMBUAT PELINGGIH

Ubung Kaja Hibah Dilihat: 78

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 125.000.000
Dana Disetujui
Rp 125.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PTTSM/I/2025
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON TAMAN TIRTA SUDAMALA
JLN. WARMADEWA GG. III, BR. BINOH KELOD, DESA UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA
Ubung Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Taman Tirta Sudamala berlokasi di Jln. Warmadewa Gg. III, Br. Binoh Kelod, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Tujuan

Pengempon Taman Tirta Sudamala, Br. Binoh Kelod, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara melaksanakan Membuat Pelinggih

Lokasi Kegiatan

TAMAN TIRTA SUDAMALA, JLN. WARMADEWA GG. III, BR. BINOH KELOD, DESA UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
23 Oct 2025, 09:41 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Apr 2025, 16:07 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Apr 2025, 16:09 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
12 Apr 2025, 16:09 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
12 Apr 2025, 16:09 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Apr 2025, 16:09 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
23 Oct 2025, 09:42 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri