Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Gede Bujangga Waisnawa
Jalan Kenyeri Banjar Kerta Bumi, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BW/III/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Merajan Gede Bujangga Waisnawa yang berlokasi di Jalan Kenyeri Banjar Kerta Bumi, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur
Pengempon Merajan Gede Bujangga Waisnawa Jalan Kenyeri Banjar Kerta Bumi, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan
Merajan Gede Bujangga Waisnawa
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 11 Apr 2025, 13:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Apr 2025, 13:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Apr 2025, 13:15 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Apr 2025, 13:16 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 11 Apr 2025, 13:16 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 11 Apr 2025, 13:16 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 10:00 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |