Permohonan Bantuan Hibah Kendaraan Ambulan

Sumerta Kelod Hibah Dilihat: 123

Dana Diajukan
Rp 605.870.000
Dana Dikoreksi
Rp 350.000.000
Dana Disetujui
Rp 350.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
No. Proposal 02/Pem/BAMUS/VI/2024
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Badan Musyawarah Urang Sunda Bali
Jl. Kapten Cok Agung Tresna No. 49 Renon Denpasar Bali
Sumerta Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Seiring dengan bertambah banyaknya warga bali asal Jawa Barat yang bernaung didalam Badan Musyawarah Urang Sunda (BAMUS) Bali, maka dibutuhkan instrumen untuk menjaga kerukunan antar warga di dalam masyarakat yang dapat menjamin hubungan sosial yang baik antar anggota paguyuban. Dalam meningkatkan jiwa sosial kerohanian warga Bali asal jawa Barat yang bernaung dalam Paguyuban Bamus Bali, dituntut untuk selalu berperan dalam kondisi sosial yang dibutuhkan anggotanya keberadaan armada ambulan akan sangat dibutuhkan bagi seluruh anggota Paguyuban Bamus Bali sebagai sarana pengantar jenasah maupun orang sakit dimana secara ekonomi akan sangat meringankan beban biaya penyewaan kendaraan ambulan

Tujuan

Mengingat latarbelakang tersebut diatas, kami bermaksud untuk menindaklanjuti dari rencana kami Paguyuban Bamus Bali agar dapat mewujudkan harapan kami untuk memiliki kendaraan ambulan dengan mengajukan proposal ini kepada Bapak Walikota Denpasar

Lokasi Kegiatan

Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
12 Apr 2025, 01:21 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Apr 2025, 11:54 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
11 Apr 2025, 11:54 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
22 Oct 2025, 10:30 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 350.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
22 Oct 2025, 10:31 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 350.000.000
Keterangan: Disetujui
22 Oct 2025, 10:31 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 350.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
22 Oct 2025, 10:32 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri