Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Prati Sentana Bendesa Manik Mas
Jl. Tukad Semanik No. 32 Banjar Kaja Desa Adat Serangan
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MPS/1/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Merupakan hal penting agar merajan tetap terjaga maka kami pengempon Merajan Prati Sentana Bendesa Manik Mas akan merenovasi Merajan ini yang saat ini keadaannya sudah mulai rusak.
Merenovasi Merajan Prati Sentana Bendesa Manik Mas yang telah rusak agar nantinya segala kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di pura ini dapat lebih hikmat
Merajan Prati Sentana Bendesa Manik Mas, Banjar Kaja, Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Oct 2025, 14:21 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Oct 2025, 10:10 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Oct 2025, 10:13 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 22 Oct 2025, 10:14 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 22 Oct 2025, 10:14 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 22 Oct 2025, 10:14 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 22 Oct 2025, 10:16 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |