UPAKARA NGERSIGANA LAN PEDUDUSAN ALIT

Penatih Hibah Dilihat: 144

Dana Diajukan
Rp 350.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 250.000.000
Dana Disetujui
Rp 250.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 01/PUSSU/II/2025
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA ULUN SUWI SUBAK UMADESA
DESA ADAT ANGGABAYA
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Ulun Suwi Subak Umadesa merupakan tempat persembahyangan bagi umat hindu khususnya Pengempon Pura Ulun Suwi Subak Umadesa. Karena keterbatasan dana, Pura Ulun Suwi Subak Umadesa memerlukan dana pendukung kegiatan Keagamaan dan pelestarian nilai-nilai luhur Adat dan Budaya Bali.

Tujuan

Maksud dilakukannya prosesi ini adalah mengembalikan spirit / taksu sesuai dresta Agama Hindu serta agar meningkatkan sradha dan bakti krama pengempon, ikut mendukung program pelestarian seni budaya bali, dan meningkatkan kenyamanan kegiatan persembahyangan dan kegiatan keagamaan sesuai dresta agama hindu.

Lokasi Kegiatan

DESA ADAT ANGGABAYA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
09 Apr 2025, 09:06 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Apr 2025, 09:06 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Apr 2025, 09:07 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
09 Apr 2025, 09:07 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
09 Apr 2025, 09:08 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui
09 Apr 2025, 09:08 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
23 Oct 2025, 10:58 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri