Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ARYA WANG BANG PINATIH
BANJAR KEHEN, DESA KESIMAN PETILAN, DESA ADAT KESIMAN
Kesiman Petilan
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/AWB/III/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Merajan ini merupakan kawasan persembahyangan umat yang disucikan oleh desa adat. Untuk menunjang seni, adat istiadat dan budaya di kawasan merajan tersebut kami bermaksud melakukan perbaikan bale piyasan dan bale gong.
Untuk memiliki tempat persembahyangn yang layak sesuai lingkungan dalam meningkatkan pemahaman, pengalaman, penghayatan dan pengembangan nilai-nilai Keagamaan yang terbungkus dalam tradisi dan budaya Bali.
BANJAR KEHEN, DESA KESIMAN PETILAN, DESA ADAT KESIMAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 08 Apr 2025, 14:57 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 08 Apr 2025, 14:57 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 08 Apr 2025, 14:58 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 08 Apr 2025, 14:58 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 08 Apr 2025, 14:58 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 08 Apr 2025, 14:58 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 10:57 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |