Organisasi Pengusul
PANGEMPON PASEK GELGEL AAN
JL. JUNGUT NARENDRA NO. 11 BANJAR ANGGABAYA
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pembangunan manusia seutuhnya adalah pembangunan yang ditinjau dari berbagai aspek antara lain asepk fisik, mental dan sosial. Pembangunan Tembok Penyengker Pengempon Pasek Gelgel Aan yang terletak di Jalan Jungut Narendra Banjar Anggabaya Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar.
Pembangunan Tembok Penyengker bertujuan untuk memperbaiki fisik agar lebih tertata. Dengan tertatanya seluruh bangunan yang ada sehingga dapat mendukung setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dikemudian hari.
JL. JUNGUT NARENDRA NO. 11 BANJAR ANGGABAYA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 08 Apr 2025, 09:58 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 08 Apr 2025, 09:58 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 08 Apr 2025, 09:58 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 08 Apr 2025, 09:59 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 08 Apr 2025, 10:00 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 08 Apr 2025, 10:00 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 10:55 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |