Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA TAMAN SARI SANAK PAUMAN
JALAN KENYERI GANG SULI, BANJAR SIMA, DESA SUMERTA KAJA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PPTSSP/DSK/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Kondisi daripada bangunan kuri atau pemedal, saat ini sudah keropos sehingga sangatlah membahayakan
Melakukan pembangunan kuri/pemedal dan tembok penyengker yang refresentatif bercirikan konsep Bali sebagai penunjang kegiatan adat dan Agama Hindu.
JALAN KENYERI GANG SULI, BANJAR SIMA, DESA SUMERTA KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Apr 2025, 15:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Apr 2025, 15:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Apr 2025, 15:16 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Apr 2025, 15:18 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 05 Apr 2025, 15:19 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Apr 2025, 15:19 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 09:48 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |