Organisasi Pengusul
PECALANG DESA ADAT SUMERTA
JL. NUSA INDAH N0. 62 SUMERTA
Sumerta
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PCLDAS/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Desa Adat Sumerta dengan luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dirasa perlu menangani keamanan lingkungan. Dengan tingakt kesadaran masyarakat , sering di hadapkan tindakan kriminalitas yang menimbulkan dampak negatif, sehingga pecalang desa adat sumerta telah melakukan penaggulangan keamanan di lingkungan Desa Adat Sumerta.
Keamanan merupaka hal harus diwujudkan, dari beberapa upaya dirasa sangat efektif menangani masalah keamanan di wilayah kami. Masyarakat merasa dibantu dan mersa lebih nyaman.
JL. NUSA INDAH N0. 62 SUMERTA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Apr 2025, 15:19 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Apr 2025, 15:19 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Apr 2025, 15:19 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 05 Apr 2025, 15:20 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 05 Apr 2025, 15:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Apr 2025, 15:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 09:47 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |