RENOVASI TAJUK RATU, TAJUK HYANG DAN TAJUK PEMAYUN PURA PANTI SARI

Sumerta Hibah Dilihat: 54

Dana Diajukan
Rp 250.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 250.000.000
Dana Disetujui
Rp 250.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/PPS/I/2025
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PEMAKSAN PURA PANTI SARI
BANJAR TEGALKUWALON, DESA ADAT SUMERTA
Sumerta
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pemaksan Pura Panti Sari berkedudukan di Banjar Tegalkuwalon Desa Adat Sumerta, dengan niat bhakti kepada Ida Bhatara sesuhunan untuk melaksanakan renovasi Tajuk Ratu, Tajuk Hyang, dan Tajuk Pemayun Pura Panti Sari.

Tujuan

Dalam melengkapi sarana dan prasarana di dalam kegiatan melaksanakan persembahyangan, sebagai rasa sujud bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dan kegiatan Agama.

Lokasi Kegiatan

BANJAR TEGALKUWALON, DESA ADAT SUMERTA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
05 Apr 2025, 15:23 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Apr 2025, 15:23 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Apr 2025, 15:24 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
05 Apr 2025, 15:25 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
05 Apr 2025, 15:25 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Apr 2025, 15:25 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
23 Oct 2025, 09:46 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri