Organisasi Pengusul
BANJAR BUN
JL. CERORING NO.21 DENPASAR, BANJAR BUN, DESA ADAT DENPASAR
Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Bun/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pembangunan bale kulkul ini sangatlah penting sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pengurus banjar terhadap warga masyarakat karena didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Melestarikan warisan para leluhur, memperlancar kegiatan pertemuan atau pesangkepan.
JL. CERORING NO.21 DENPASAR, BANJAR BUN, DESA ADAT DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Apr 2025, 13:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Apr 2025, 13:34 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Apr 2025, 13:34 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Apr 2025, 13:35 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 05 Apr 2025, 13:35 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Apr 2025, 13:35 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 09:37 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |