PEMBANGUNAN TEMBOK PENYENGKER

Penatih Hibah Dilihat: 44

Dana Diajukan
Rp 422.724.000
Dana Dikoreksi
Rp 250.000.000
Dana Disetujui
Rp 250.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DALEM SUKUN
JL. JATAYU NO. 10 BANJAR ANGGABAYA
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pembangunan fisik dengan pembangunan mental perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana dapat mendukung pencapaian seimbang yaitu dengan melaksanakan Pembangunan Tembok Penyengker Pura Dalem Sukun yang terletak Banjar Anggabaya Kelurahan Penatih.

Tujuan

Pembanguan Tembok Penyengker Pura bertujuan untuk memperbaiki fisik agar lebih tertata. Dengan tertatanya bagunan di Pura sehingga dapat mendukung kegiatan yang dilaksanakan dikemudian hari.

Lokasi Kegiatan

JL. JATAYU NO. 10 BANJAR ANGGABAYA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
23 Oct 2025, 09:30 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Apr 2025, 12:32 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Apr 2025, 12:32 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
05 Apr 2025, 12:33 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
05 Apr 2025, 12:33 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Apr 2025, 12:33 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
23 Oct 2025, 09:30 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri