PENGADAAN PAKAIAN ADAT KRAMA ISTRI

Penatih Hibah Dilihat: 49

Dana Diajukan
Rp 75.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 02/BAP/I/2025
Tahun Anggaran 2025
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT PELAGAN
JALAN TRENGGANA BANJAR ADAT PELAGAN, DESA ADAT PENATIH PURI, KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar Adat Pelagan terletak di penghujung utara Kota Denpasar, terdiri dari krama lanang, istri, dan yowana yang tetap saling bersinergi untuk menjaga dan melestarikan budaya, nganggehan Tri Hita Karana yaitu Parhyangan, Pelemahan dan Pawongan

Tujuan

Keterbatasan dana yang dimiliki untuk meringankan beban ayahan krama istri serta melestarikan adat budaya di Banjar Pelagan.

Lokasi Kegiatan

JALAN TRENGGANA BANJAR ADAT PELAGAN, DESA ADAT PENATIH PURI, KELURAHAN PENATIH


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Apr 2025, 11:10 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Apr 2025, 11:43 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Apr 2025, 11:44 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
05 Apr 2025, 11:44 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
05 Apr 2025, 11:44 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Apr 2025, 11:44 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025
23 Oct 2025, 09:25 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri