Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN AGENG PASEK BENDESA
JL. KASWARI NO.24 BR. SEMAGA, DESA ADAT PENATIH,KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMAPB/III/2024 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Dengan kondisi pelinggih yang sekarang sudah mengalami kerusakan yang disebabkan karena bahan yang digunakan sangat sederhana dan sudah termakan usia, sehingga perlu dilakukan renovasi.
Untuk lebih memperkuat struktur bangunan denga harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat dipergunakan dalam kegiatan keagamaan.
JL. KASWARI NO.24 BR. SEMAGA, DESA ADAT PENATIH,KELURAHAN PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Apr 2025, 14:53 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 04 Apr 2025, 14:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 04 Apr 2025, 14:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2025, 14:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 04 Apr 2025, 14:55 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Apr 2025, 14:55 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 09:11 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |