Pembangunan Tembok Penyengker dan Candi Bentar Paud Dwi Rahayu Kumara Banjar Kesambi Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur

Kesiman Kertalangu Hibah Dilihat: 82

Dana Diajukan
Rp 600.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 600.000.000
Dana Disetujui
Rp 600.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Paud Dwi Rahayu Kumara Banjar Kesambi Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur
Jl. Sekar GG Tempe Kesambi
Kesiman Kertalangu
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Paud Dwi Rahayu Kumara sebagai sarana dalam menunjang pendidikan dasar bagi masyarakat kota Denpasar

Tujuan

Membangunan Tembok Penyengker dan Candi Bentar Paud Dwi Rahayu Kumara untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar

Lokasi Kegiatan

Paud Dwi Rahayu Kumara Banjar Kesambi Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
29 Mar 2025, 01:55 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
29 Mar 2025, 02:57 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
29 Mar 2025, 02:58 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Apr 2025, 15:20 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 600.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
02 Jan 2026, 08:11 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 600.000.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2026, 08:11 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 600.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
02 Jan 2026, 08:12 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri