Organisasi Pengusul
PURA TAMAN MELELA BANJAR CELUK DESA ADAT PANJER
Jl.Tukad Irawadi Gg.III Kelurahan Panjer,Denpasar Selatan
Panjer
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Mengingat keterbatasan yang dimiliki dalam melaksanakan renovasi di Pura Taman Melela,kami mohon bantuan Bapak Walikota
melaksanakan renovasi dan meelestarikan adat dan budaya yang adi luhung agar tetap ajeg dan berfungsi sebagaimana mestinya di Pura Taman Melela Banjar Celuk Desa Adat Panjer
Pura Taman Melela Banjar Celuk Desa Adat Panjer
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 28 Mar 2025, 09:06 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2025, 09:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 28 Mar 2025, 09:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2025, 15:19 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 221.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 02 Jan 2026, 08:30 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 221.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 02 Jan 2026, 08:30 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 221.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 02 Jan 2026, 08:31 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |