Pembangunan Candi Bentar, Tembok Penyengker Pura dan Gedong Pelawatan

Pedungan Hibah Dilihat: 36

Dana Diajukan
Rp 1.042.840.000
Dana Dikoreksi
Rp 1.042.840.000
Dana Disetujui
Rp 1.042.840.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 008/P3PDPS/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pura Dalem Penataran Sari Lingkungan Banjar Geladag Desa Adat Pedungan
Lingkungan Banjar Geladag Desa Adat Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan
Pedungan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Pura Dalem Penataran Sari, Lingkungan Banjar Geladag, Desa Adat Pedungan yang merupakan salah satu Pura Fungsional dan dengan kesadaran akan tugas dan kewajiban untuk tetap menjaga keajegan pura, kami akan melakukan pembangunan candi bentar, tembok penyengker pura dan gedong pelawatan sehingga nantinya dapat menumbuhkan sradha dan bhakti pengempon yang diwujudkan dalam tindakan nyata

Tujuan

Memberikan rasa aman dan nyaman serta ketenangan bagi pengempon dalam melakukan persembahyangan dan menyiapkan sarana upakara dan upacara, meningkat srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa

Lokasi Kegiatan

Pura Dalem Penataran Sari Lingkungan Banjar Geladag Desa Adat Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Mar 2025, 18:13 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
27 Mar 2025, 18:14 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
27 Mar 2025, 18:14 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Apr 2025, 13:19 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 1.042.840.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
02 Jan 2026, 08:37 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 1.042.840.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2026, 08:37 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 1.042.840.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
02 Jan 2026, 08:38 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri