PELESTARIAN DAN PERLINDUNGAN PEMBANGUNAN PURA MERAJAN TAMAN SARI

Penatih Hibah Dilihat: 35

Dana Diajukan
Rp 1.640.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 750.000.000
Dana Disetujui
Rp 750.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 10/GD-KSM/02/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA MERAJAN TAMAN SARI PENATIH
JL TRENGGANA GG. TAMAN SARI PENATIH
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Merajan Taman Sari merupakan salah satu Pura yang berada di Kelurahan Penatih. Pura Merajan Taman Sari ini diperkirakan didirikan pada abad ke XVI terkait dengan runtuhnya kekuasaan Arya Wang Bnag Pinatih di Kesiman. Saat ini kondisi beberapa pelinggih membutuhkan perbaikan dan pembangunan.

Tujuan

Pengempon Pura Merajan Taman Sari sangat menharapkan bantuan, agar dapat membantu pelestarian dan perlindungan pembangunan Pura Merajan Taman Sari.

Lokasi Kegiatan

JL TRENGGANA GG. TAMAN SARI PENATIH


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Mar 2025, 10:38 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
27 Mar 2025, 10:38 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
27 Mar 2025, 15:27 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
27 Mar 2025, 15:32 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 750.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
27 Mar 2025, 15:39 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 750.000.000
Keterangan: Disetujui
27 Mar 2025, 15:39 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 750.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
02 Jan 2026, 08:49 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri