Organisasi Pengusul
Pura Ratu Ayu Mas Melilit
Jln. Lembu Sora Br/Link. Pemalukan Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara
Peguyangan
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BAP/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pura Ratu Ayu Mas Melilit yang terletak di Jalan Lembu Sora, Br/Link. Pemalukan, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara merupakan warisan yang harus dan patut kita jaga kelestarian maupun adat budayanya. Akan tetapi karena berbenturan dengan kebutuhan maka pengempon mengajukan permohonan untuk memperbaiki pelinggih yang ada di pura
Untuk melestarikan budaya bali, memperbaiki pelinggih sangat penting untuk menunjang kegiatan keagamaan yang ada di Pura
Pura Ratu Ayu Mas Melilit Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Mar 2025, 12:01 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2025, 09:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2025, 09:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2025, 12:14 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 4.259.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 01 Sep 2025, 12:20 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 4.259.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Sep 2025, 12:20 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 4.259.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 02 Jan 2026, 09:03 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |