Organisasi Pengusul
Banjar Adat Batukandik
Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat
Padangsambian Kaja
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/BRBTK/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Banjar sebagai tempat bagi masyarakat adat untuk melakukan pertemuan (Parum) memerlukan kelengkapan wewangunan berupa bale kul - kul dan sarana penunjang sebagai sarana informasi dan interaksi masyarakat untuk bersosialisasi.
Pembangunan Bale Kul - Kul dan Sarana Penunjang Banjar Adat Batukandik dimaksudkan sebagai salah satu tempat dan sarana informasi lokal untuk bersosialisasi dan berinteraksinya masyarakat dalam melakukan kegiatan keagamaan maupun sosial.
Banjar Adat Batukandik, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Mar 2025, 11:21 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2025, 09:52 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2025, 09:53 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2025, 12:11 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 458.507.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 02 Jan 2026, 09:03 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 458.507.000 Keterangan: Disetujui |
| 02 Jan 2026, 09:03 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 458.507.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 02 Jan 2026, 09:04 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |