PERMOHONAN HIBAH KEGIATAN DAN SARANA PRASARANA PADA TAHUN ANGGARAN 2026

Dangin Puri Kangin Hibah Dilihat: 341

Dana Diajukan
Rp 239.376.000
Dana Dikoreksi
Rp 239.376.000
Dana Disetujui
Rp 239.376.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
No. Proposal B/065/IX/KA/KU.04.04/2025/BNN
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA KOTA DENPASAR
JL. MELATI NO. 21 DENPASAR
Dangin Puri Kangin
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan : a. Undang- Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika b. Peraturan Presiden nomor 47 tahun 2019 tentang perubahan peraturan Presiden tahun 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. c. Peraturan Badan Narkotika Nasional nomor 05 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional. d. Peraturan Badan Narkotika Nasional nomor 06 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota e. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Tujuan

Mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Kota Denpasar

Lokasi Kegiatan

JL. MELATI NO. 21 DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Apr 2025, 21:07 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal lengkap
01 Apr 2025, 21:07 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal lengkap
01 Apr 2025, 21:07 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
02 Jan 2026, 10:43 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 239.376.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
02 Jan 2026, 10:43 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 239.376.000
Keterangan: Disetujui
02 Jan 2026, 10:43 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 239.376.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
02 Jan 2026, 10:44 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri