Organisasi Pengusul
Banjar Mertha Gangga
Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat
Tegal Kertha
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 010/BMG/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Kondisi bangunan Banjar Adat Mertha Gangga sudah sangat tidak layak dan mengganggu keselamatan aktivitas krama banjar.
Untuk meweujudkan keseimbangan dan menjaga kelestarian, maka perlu adanya suatu upaya untuk menjaga kondisi fisik bangunan Balai Banjar Adat Mertha Gangga
Balai Banjar Adat Mertha Gangga, Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 21 Mar 2025, 00:47 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2025, 20:48 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 01 Apr 2025, 20:48 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2025, 12:03 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 3.248.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 01 Sep 2025, 11:28 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 3.248.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 01 Sep 2025, 11:28 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 3.248.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 02 Jan 2026, 10:53 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |