Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA GRIYA TAMAN SARI
JL. WIBISANA BARAT GANG YA NO. 26 BANJAR MERTHA YASA, DESA PEMECUTAN KAJA, DENPASAR UTARA
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | 01/PPGTS/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Dalam rangka menyukseskan program pemerintah sebagai kota yang berwawasan budaya dengan konsep Tri Hita Karana, Kami berkeinginan untuk melaksanakan pengadaan sarana piodalan Pura Griya Taman Sari
Sehubungan dengan hal tersebut kami sangat mengharapkan Bantuan Bapak Walikota Denpasar sehingga nantinya kami bisa mewujudkan keinginan kami untuk melaksanakan pengadaan sarana piodalan Pura Griya Taman Sari
JL. WIBISANA BARAT GANG II G BANJAR MERTHA YASA, DESA PEMECUTAN KAJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 23 Mar 2025, 11:06 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 23 Mar 2025, 11:06 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 23 Mar 2025, 11:08 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 23 Mar 2025, 11:09 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 60.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 23 Mar 2025, 11:09 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 60.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 23 Mar 2025, 11:09 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 60.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 02 Jan 2026, 10:53 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |