RENOVASI PELINGGIH, PENYENGKER DAN CANDI BENTAR

Pemecutan Kaja Hibah Dilihat: 29

Dana Diajukan
Rp 600.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 500.000.000
Dana Disetujui
Rp 500.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/BMJ/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PENYARIKAN BANJAR MARGA JATI
JL. COKROAMINOTO, BANJAR MARGA JATI, PEMECUTAN KAJA
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam rangka menyukseskan program pemerintah sebagai kota yang berwawasan budaya dengan konsep Tri Hita Karana, Kami berkeinginan untuk melaksanakan renovasi pelinggih, penyengker dan candi bentar.

Tujuan

Sehubungan dengan hal tersebut kami sangat mengharapkan Bantuan Bapak Walikota Denpasar sehingga nantinya kami bisa mewujudkan keinginan kami untuk melaksanakan renovasi pelinggih, penyengker dan candi bentar.

Lokasi Kegiatan

JL. COKROAMINOTO, BANJAR MARGA JATI, PEMECUTAN KAJA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
23 Mar 2025, 10:57 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
23 Mar 2025, 10:57 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
23 Mar 2025, 10:58 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
23 Mar 2025, 10:58 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
23 Mar 2025, 10:59 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000
Keterangan: Disetujui
23 Mar 2025, 10:59 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
02 Jan 2026, 10:55 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri