RENOVASI PELINGGIH, CANDI BENTAR DAN TEMBOK PENYENGKER

Tonja Hibah Dilihat: 43

Dana Diajukan
Rp 495.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 250.000.000
Dana Disetujui
Rp 250.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 001/MBSP/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
MERAJAN AGENG BIANG SARI PANDE TATASAN
JL. RATNA GG. 56, BR. TATASAN KELOD, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan Ageng Biang Sari Pande Tatasan, Br. Tatasan Kelod, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara merupakan merajan keluarga besar kami yang berfungsi sebagai tempat suci dalam menjalankan upacara yadnya dan juga sebagai tempat untuk umat melakukan persembahyangan

Tujuan

Merajan Ageng Biang Sari Pande Tatasan, Br. Tatasan Kelod, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara melaksanakan Renovasi Pelinggih, Candi Bentar Dan Tembok Penyengker

Lokasi Kegiatan

MERAJAN AGENG BIANG SARI PANDE TATASAN, JL. RATNA GG. 56, BR. TATASAN KELOD, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
18 Mar 2025, 23:18 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
18 Mar 2025, 23:18 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
18 Mar 2025, 23:19 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
18 Mar 2025, 23:19 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
18 Mar 2025, 23:19 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Mar 2025, 23:19 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
02 Jan 2026, 11:14 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri