Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGUNG GIRI NATHA
JL. KENYERI GANG NAGASARI I/2 DENPASAR, BANJAR KERTA BUMI, DESA ADAT SUMERTA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PM/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan Agung Giri Natha didirikan oleh pendahulu kami merupakan salah satu pemujaan umat sedarma/ keluarga yang sampai saat ini bisa bertahan dengan kondisi bangunan kori agung yang perlu mendapat perhatian dalam hal perbaikan.
Kami merencanakan untuk renovasi kori agung yang mana memang perlu diperbaiki sesuai rencana.
JL. KENYERI GANG NAGASARI I/2 DENPASAR, BANJAR KERTA BUMI, DESA ADAT SUMERTA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 18 Mar 2025, 14:01 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 18 Mar 2025, 14:01 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 18 Mar 2025, 14:02 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Mar 2025, 14:02 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 18 Mar 2025, 14:03 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Mar 2025, 14:03 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 02 Jan 2026, 11:17 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |