| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 012/SP/MGW/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan Gede Wangaya adalah Merajan Gede yang ada di wilayah Bnajar Adat Wangaya Kaja. Merajan Gede Wangaya berada di Jalan Kartini No. 198 Denpasar. Di dalam menjalankan kegiatan, kami sudah melakukan kegiatan di lingkunagn Merajan, hubungan harmonis antara manusia dengan informaldengan sesama pengempon dan pengemong. Sehubungan Pengempon kami mengajukan Proposal Perbaikan Merajan karena terbatasnya dana, maka kami memberanikan diri untuk megajukan peromohonan dana kepada Walikota Denpasar.
Kami bermaksud melaksanakan kegiatan keagamaan dan selaku pengempon bisa memberikan yang terbaik kepada pengemong. Dimana selaku Pengempon agar nantinya Pengemong maupun Pemedek merasa lebih nyaman, lebih khusuk dalam melaksanakan kegiatan persembahyangan.
JJL. KARTINI NO. 198 DENPASAR, WANGAYA KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Mar 2025, 21:53 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Mar 2025, 21:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Mar 2025, 21:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Mar 2025, 21:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 19 Mar 2025, 21:56 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Mar 2025, 21:56 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 05 Jan 2026, 11:26 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |