Organisasi Pengusul
BANJAR PENYAITAN KELURAHAN PEMECUTAN, KECAMATAN DENPASAR BARAT
JL. GN. BATUR NO. 82 DENPASAR
Pemecutan
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 014/Br.PY/III/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Banjar merupakan tempat paruman bagi Umat Hindu di Bali yang kelestariannya harus tetep di jaga. Untuk itu kami selaku pengurus ingin ingin melakukan renovasi Pelinggih, tembok penyengker, candi dan pemavingan halaman banjar, untuk mendukung aktifitas kegiatan di banjar, akan tetapi sampai saat ini hal tersebut belum dapat terlaksanakan.
memohon bantuan dari Bapak Walikota Denpasar agar kami dapat melaksanakan renovasi tersebut
JL. GN. BATUR NO. 82 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Mar 2025, 12:29 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 13 Mar 2025, 12:29 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 13 Mar 2025, 12:29 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 13 Mar 2025, 12:30 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 320.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 13 Mar 2025, 12:30 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 320.000.000 Keterangan: disetujui |
| 13 Mar 2025, 12:30 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 320.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 05 Jan 2026, 11:26 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |