Organisasi Pengusul
PENGEMPON DADIA RATU PEMAYUN
JL. AHMAD YANI UTARA DENPASAR BANJAR TENGAH
Peguyangan
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PDRP/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Dadia merupakan tempat persembahyangan bagi umat hindu, Kebutuhan akan adanya dadia atau merajan yang representative bagi umat untuk menjalankan ibadahnya adalah sesuatu yang sangat mutlak. Dengan hal ini Pengempon Dadia Pemayun Desa Adat Peguyangan berencana menata kembali bangunan yang kondisinya kurang baik, sehingga perlu diadakan perbaikan beberapa bangunan.
Maksud dari perbaikan beberapa atap pelinggih dimana kondisinya sangat perlu diperbaiki karena bangunan yang sudah rusak. Adapun tujuan dari perbaikan pelinggih dimana kondisi yang sangat perlu diperbaiki ini sudah tentu untuk meningkatkan sradha dan bhakti para pengempon.
JL. AHMAD YANI UTARA DENPASAR BANJAR TENGAH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Mar 2025, 15:32 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2025, 15:33 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 27 Mar 2025, 15:34 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 27 Mar 2025, 15:35 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 27 Mar 2025, 15:35 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 27 Mar 2025, 15:35 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 05 Jan 2026, 11:30 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |