Organisasi Pengusul
PAIBON PURA MAOSPAIT
BANJAR BATUR, DESA ADAT PEGUYANGAN, DESA PEGUYANGAN KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPM/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Paibon Pura Maospait adalah Paibon yang berlokasi di Banjar Batur, Desa Adat Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja, Kec. Denpasar Utara dimana beberapa Pelinggih di Paibon ini perlu dilakukan Perbaikan dikarenakan sudah mulai keropos
Paibon Pura Maospait, Banjar Batur, Desa Adat Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja, Kec. Denpasar Utara melaksanakan Perbaikan Pelinggih-Pelinggih
PAIBON PURA MAOSPAIT, BANJAR BATUR, DESA ADAT PEGUYANGAN, DESA PEGUYANGAN KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Mar 2025, 09:18 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 13 Mar 2025, 09:18 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 13 Mar 2025, 09:18 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 13 Mar 2025, 09:18 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 13 Mar 2025, 09:19 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 13 Mar 2025, 09:19 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 05 Jan 2026, 11:38 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |