Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT BINOH KAJA
JL. WARMADEWA, BR. BINOH KAJA, UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BK/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pelestarian pada hakekatnya tentang pewarisan dan pengembangan budaya, untuk itu sepatutnya pembinaan terhadap generasi muda dan masyarakat harus dilaksanakan intensif, terarah, terencana dan berlanjut. Secara mendasar harus ditanamkan adalah kesadaran akan posisi dan perannya, mengapa peradaban/kebudayaan harus dilestarikan
Banjar Adat Binoh Kaja, Ubung Kaja, Denpasar Utara melaksanakan Pengadaan Seperangkat Gambelan Baleganjur Semarandana
JL. WARMADEWA, BR. BINOH KAJA, UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 12 Mar 2025, 14:47 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Mar 2025, 14:48 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 12 Mar 2025, 14:48 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 12 Mar 2025, 14:52 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 12 Mar 2025, 14:53 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Mar 2025, 14:53 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 05 Jan 2026, 11:45 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |