REHAB BALE PIYASAN PEMAKSAN AYUN LAPLAP ARYA

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 49

Dana Diajukan
Rp 286.250.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PAP/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMAKSAN AYUN PENATIH LAPLAP ARYA
JL. SIULAN NO. 176 DENPASAR, BANJAR LAPLAP ARYA
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura sesungguhnya berasal dari akhiran bahasa sansekerta yang artinya kota. Pura menjadi tempat khusus untuk tempat ibadah umat hindu di bali. Pura dirancang sebagai tempat ibadah diruang terbuka yang dimana terdapat bale piyasan. Bale merupakan sebuah bangunan bertiang enam yang berfungsi sebagai tempat banten atau pun tempat menghiasnya pretima.

Tujuan

Bale Piyasan pada Pemaksan Ayun Penatih Laplap Arya Desa Penatih Dangin Puri pada saat ini kondisinya kurang memedai atau sudah memprihatinkan sehingga perlu direhab atau perbaiki ulang guna meberikan kenyamanan dan keamanan pada saat dilakukan upacara pioadalan di Pemerajan tersebut.

Lokasi Kegiatan

JL. SIULAN NO. 176 DENPASAR, BANJAR LAPLAP ARYA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
12 Mar 2025, 13:21 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Mar 2025, 13:21 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
12 Mar 2025, 13:23 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
12 Mar 2025, 13:28 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
12 Mar 2025, 13:28 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Mar 2025, 13:28 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
05 Jan 2026, 11:45 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri