NGODAKIN PELAWATAN IDA RATU AYU GIRI PUTRI, RATU GEDE NGURAH ALITAN, RATU NGURAH PANJI LANDUNG, RATU AYU MACAN IRENG, RATU AYU MACAN GADING DAN RATU NGURAH ALIT PURA PUSEH

Sumerta Hibah Dilihat: 56

Dana Diajukan
Rp 675.500.000
Dana Dikoreksi
Rp 550.000.000
Dana Disetujui
Rp 550.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 4/PPS/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENYATUSAN BANJAR SIMA TEGALKUWALON PENGEMONG PURA PUSEH
BANJAR SIMA TEGALKUWALON
Sumerta
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam usaha Sradah dan Bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kami Pengemong Pura Puseh Desa Adat Sumerta yang memilik pelawatan yang kondisi fisiknya memerlukan perbaikan beberapa dari segi fisiknya seperti ukiran ukiran, rambut (bulu) dan lainnya yang sangat menghawatirkan. Kami bermaksud melestarikan seni budaya dan perbaikan juga belum pernak sama sekali dilakukan kurun waktu 20 tahun, berkenaan dengan kondisi tersebut Pengempon sepakat untuk segera melaksanakan ngodakin pelawatan Ida Bhatara.

Tujuan

Kegiatan ini adalah untuk memperbaiki kondisi fisik pelawatan Ida Bhatara sehingga dapat mendukung kelangsungan kegiatan upacara yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika pengemong melangsungkan kegiatan upacar persembahyangan.

Lokasi Kegiatan

BANJAR SIMA TEGALKUWALON


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Mar 2025, 11:06 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Mar 2025, 11:07 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Mar 2025, 16:25 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
10 Mar 2025, 16:29 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 550.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
10 Mar 2025, 16:31 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 550.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Mar 2025, 16:31 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 550.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
05 Jan 2026, 12:04 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri