PERBAIKAN (PEMUGERAN) PURA

Dauh Puri Kaja Hibah Dilihat: 41

Dana Diajukan
Rp 910.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 450.000.000
Dana Disetujui
Rp 450.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PPDPLID/III/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PAREREPAN DALEM PENATARAN LAN IBU DASAR LUMINTANG
JL. A.YANI BANJAR LUMINTANG
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pura merupakan tempat suci agama hindu yang berfungsi untuk memuja Tuhan Yang Maha Esa. Karena keberadaannya sudah bertahun - tahun kita sebagai pewarisnya meneruskan dan memelihara keberadaan fisik tempat pemujaan tersebut. Seiring berkembangnya jumalh warga sebagai pewaris untuk melestarikan bahkan melengkapinya dengan perbaikan (pemugeran) Pura.

Tujuan

Rencana program pelaksanaan perbaikan (pemugeran) Pura sebagai tempat suci pelaksanaan ritual keagamaan keluarga, sehingga persembahyangan ini dapat dilaksanakan dengan hati dan pikiran yang suci.

Lokasi Kegiatan

JL. A.YANI BANJAR LUMINTANG


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
26 Mar 2025, 10:53 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
26 Mar 2025, 10:54 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
26 Mar 2025, 10:55 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
26 Mar 2025, 10:56 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 450.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
26 Mar 2025, 10:56 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 450.000.000
Keterangan: Disetujui
26 Mar 2025, 10:56 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 450.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
05 Jan 2026, 12:09 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri