PERBAIKAN BALAI BANJAR ADAT WANGAYA KAJA

Dauh Puri Kaja Hibah Dilihat: 179

Dana Diajukan
Rp 1.898.438.413
Dana Dikoreksi
Rp 1.000.000.000
Dana Disetujui
Rp 1.000.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 334/SK/BRWK/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT WANGAYA KAJA
JALAN KARTINI NO 172 A, DESA DAUH PURI KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar Adat Wangaya Kaja, Desa Dauh Puri Kaja adalah Organisasi Banjar Adat yang ada di Wilayah Banjar Adat Wangaya Kaja, Banjar Adat Wangaya Kaja ada di Jalan Kartini No. 172 A Denpasar. Di dalam menjalankan kehidupan supaya ada kesimbangan antara manusia dengan alam Banjar Adat Wangaya Kaja setiap hari, mengadakan pertemuan dalam melakukan Perbaikan Balai Banjar Adat Wangaya Kaja. Karena terbatasnya dana, maka kami memberanikan mengajukan permohonan dana kepada Walikota Denpasar.

Tujuan

Berdasarkan latar belakang tersebut, bermaksud melaksanakan program - program yang lebih baik dan berguna untuk Banjar dan bertujuan agar lebih nyaman dan aman hubungan dengan masyarakat sekitarnya lebih dekat.

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT WANGAYA KAJA, JALAN KARTINI NO 172 A, DESA DAUH PURI KAJA, KEC. DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
19 Mar 2025, 21:27 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
19 Mar 2025, 21:27 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
19 Mar 2025, 21:28 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
19 Mar 2025, 21:28 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 1.000.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
19 Mar 2025, 21:29 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 1.000.000.000
Keterangan: Disetujui
19 Mar 2025, 21:29 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 1.000.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
05 Jan 2026, 12:09 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri