| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 022/SP/SGDPL/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Sanggah Gede Dadia Pulasari Lumintang adalah Sanggah Gede yang ada di wilayah Banjar Adat Lumintang, Sanggah Gede Dadia Pulasari Lumintang berada di Jalan Achmad Yani Gg. VIII/4 Denpasar. Di dalam menjalankan kehidupan supaya ada kesimbangan antara manusia dengan alam Sanggah Gede Dadia Pulasari Lumintang setiap hari, mengadakan pertemuan dalam melakukan Perbaikan Merajan di Sanggah Gede Dadia Pulasar Lumintang. Karena terbatasnya dana, maka kami memberanikan mengajukan permohonan dana kepada Walikota Denpasar.
Berdasarkan hal tersebut kami bermaksud melaksanakan kegiatan keagamaan, agar pengempon bisa memberikan yang terbaik kepada pemedek. Yang bertujuan agar pemedek lebih nyaman melaksanakan kegiatan persembahyangan.
JL. ACHMAD YANI GG VIII/4 DENPASAR, BANJAR ADAT LUMINTANG
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Mar 2025, 21:36 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Mar 2025, 21:36 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Mar 2025, 21:37 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Mar 2025, 21:38 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 110.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 19 Mar 2025, 21:39 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 110.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Mar 2025, 21:39 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 110.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 05 Jan 2026, 12:09 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |