PEMBANGUNAN PELINGGIH GEDONG IBU, PELINGGIH PENYARIKAN, PELINGGIH PERBEKEL DAN PELINGGIH GEDONG PENYIMPENAN

Peguyangan Kangin Hibah Dilihat: 316

Dana Diajukan
Rp 199.406.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/PPBSBM/II/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA BATUR SARI BALI MULA
BANJAR KAYANGAN, DESA ADAT PENINJOAN, DESA PEGUYANGAN KANGIN, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon keluarga besar terletak di Banjar Kayangan, Desa Adat Peninjoan adalah salah satu dari beberapa soroh atau pungkusan atau kelompok keluarga besar yang ada di Desa Adat Peninjoan. Pura sudah ada di Desa Adat Peninjoan kurang lebih 100 tahun yang lalu.

Tujuan

Adapun tujuan pembangunan tersebut guna menunjang kegiatan keagamaan dan merupakan kelengkapan tempat suci didalam pelaksanaan upacara yadnya.

Lokasi Kegiatan

PENGEMPON PURA BATUR SARI BALI MULA BANJAR KAYANGAN, DESA ADAT PENINJOAN, DESA PEGUYANGAN KANGIN, KECAMATAN DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
24 Mar 2022, 10:50 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Rekening BPD Atas Nama Pengempon
24 Mar 2022, 10:50 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Rekening BPD Atas Nama Pengempon
24 Mar 2022, 10:50 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
24 May 2022, 12:23 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: diusulkan sesuai dengan rekomendasi bapak Walikota Denpasar sebesar Rp. 150.000.000
05 Dec 2022, 12:40 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Dec 2022, 12:40 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui. Pada Hibah Induk 2023
18 Oct 2023, 10:20 Verifikasi oleh Walikota telah selesai DIsetujui

Galeri