PERBAIKAN GEDONG RATU GEDE PANTI

Tonja Hibah Dilihat: 61

Dana Diajukan
Rp 260.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PRGP/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON RATU GEDE PANTI
JL. NANGKA UTARA, GG. SAWO, BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA, KELURAHAN TONJA, KEC. DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Kami Pengempon Ratu Gede Panti bermaksud untuk Memperbaiki Gedong Ratu Gede Panti agar dapat meningkatkan kegiatan spiritual

Tujuan

Pengempon Ratu Gede Panti , Jl. Nangka Utara, Gg. Sawo, Br. Tangguntiti, Desa Adat Tonja, Kelurahan Tonja, Kec. Denpasar Utara melaksanakan Perbaikan Gedong Ratu Gede Panti

Lokasi Kegiatan

JL. NANGKA UTARA, GG. SAWO, BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA, KELURAHAN TONJA, KEC. DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 Mar 2025, 15:18 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
07 Mar 2025, 15:18 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
07 Mar 2025, 15:19 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2025, 15:19 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
07 Mar 2025, 15:20 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
07 Mar 2025, 15:20 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 08:40 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri