Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN PANDE II
JL. BATUR SARI NO. 11 A, BANJAR ADAT MEDURA
Sanur Kauh
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPPII/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Dengan kemampuan krama kami yang sangat minim untuk dapat merenovasi Bale Arum yang ada, karena sebagian pengempon Pemerajan Pande II sebagai wiraswasta dan penghasilannya tidak tetap, maka besar harapan kami untuk dapat dibantu oleh Bapak.
Kondisi bangunan Bale Arum yang ada sudah dimakan rayap dan atapnya sudah banyak yang bocor, sehingga jika musim hujan sangat tidak layak untuk digunakan. Hal inilah yang mendorong kami untuk mengajukan proposal.
JL. BATUR SARI NO. 11 A, BANJAR ADAT MEDURA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 Mar 2025, 14:54 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Mar 2025, 14:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 Mar 2025, 14:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 07 Mar 2025, 14:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 07 Mar 2025, 14:55 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 07 Mar 2025, 14:55 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 08:40 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |